loader

Anaknya Digilir Empat Orang Baru Dikenal, Seorang Ibu Datangi Polrestabas Palembang

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Atas perbuatan tersebut, membuat AS (33) ibu korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan ke polisi.

Di hadapan Polisi, AS menceritakan bahwa modus pelaku dengan cara mencekoki korban minuman keras (miras) hingga berkurang tingkat kesadarannya.

Dari ke empat pelaku korban hanya mengenali satu orang saja, tidak lain orang yang mengajaknya untuk minum yakni AB warga Lorong Melati, Kecamatan Kemuning Palembang.

"Awalnya kami tidak mau melapor dan menyelesaikan masalah ini secara keluarga tapi dia (AB, red) tidak mau mengakui kalau telah melakukan pemerkosaan dengan dalih hanya membuka celana korban saja," ujarnya, Jumat (17/7/20).

Sementara itu, korban NN mengaku hanya mengenal pelaku dan tiga temannya tidak. "Saya hanya mengenal dia untuk temannya tidak," ungkapnya.

Menurutnya kejadian itu berawal saat ia sedang nongkrong bersama teman-temannya dan datang pelaku mengajak korban untuk membeli minuman.

"Dia mengajak saya membeli minuman dengan mengendarai motor, setelah itu saya diajak minum tapi saya tidak mau, namun dia mengancam saya sehingga terpaksa saya ikut minum," tambahnya.

Namun korban mengeluh kepalanya sakit dan minta diantar pulang tapi pelaku mengatakan akan mengantar korban esok hari. "Kemudian saya diajak pelaku keluar tapi bukan pulang melainkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)," bebernya.

Setelah sampai di TKP, korban diajak masuk ke kamar dan dirayu untuk berhubungan badan tapi korban tidak mau. "Saya tidak mau waktu itu tapi kepala saya sakit sehingga dia menyuruh saya tiduran di atas kasur," jelas dia.

Kemudian korban tertidur dan disaat itulah pelaku menyetubuhi korban. "Waktu itu saya pengaruh minuman jadi tidak terlalu jelas tapi dia membuka celana saya dan memperkosa saya, tidak hanya dia tapi juga tiga orang temannya," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporanb terkait tindak pidana perlindungan anak. Kasus tersebut akan ditindaklanjuti oleh Unit PPA.

Share

Ads