loader

Disbunak OKI, Implementasikan Tata Cara Penanganan Herwan Kurban di Masa Pandemi

Foto

OKI, GLOBALPLANET - Selain melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap hewan kurban, sosialisasi tata cara penanganan hewan kurban juga bakal dilakukan pada situasi wabah Covid-19. 

Menurut Kepala Disbunak OKI, Aris Panani, SP, M.Si mengatakan, pelaksaana pemeriksaan hewan kurban secara intensif di tempat penjualan hewan kurban, sejak kemarin telah dilakukan oleh petugasnya. 

"Selain pemeriksaan, petugas kita juga akan melakukan sosialisasi tata cara penanganan hewan kurban dalam situasi wabah Covid-19 di tempat pemotongan hewan kurban yang ada di Bumi Bende Seguguk," ujarnya ketika diwawancara GLOBALPLANET, Sabtu (18/7/2020).

Lanjutnya, menjelang memasuki hari raya kurban, pemeriksaan dan sosialisasi akan terus dilakukan sampai dengan selesai. Seperti halnya pantauan pihak media dan tim Disbunak OKI di Kecamatan Kayuagung, pada sejumlah tempat penjualan hewan kurban.

"Pantauan dilakukan sejak dua hari yang lalu, ada sekitar empat lokasi tempat penjualan yang ada di Kecamatan Kayuagung, seperti halnya di Desa Celika, Muara Baru, Kelurahan Jua-jua dan Kutaraya," katanya.

Adapun jumlah ketersediaan hewan kurban yang kita lakukan pemeriksaan yakni kurang lebih 60 ekor kambing dan 8 ekor sapi, dengan harga kisaran Rp2 juta hingga Rp3,5 juta. Sedangkan untuk harga sapi berkisar Rp13 juta hingga Rp30 juta. "Jumlah ketersediaan hewan kurban ini berpeluang mengalami peningkatan disaat mendekati hari raya Idul Adha," jelasnya. 

Masih kata Kadisbunak OKI, pemantauan serta pemeriksaan di tahun ini memang agak berbeda pada tahun sebelumnya, tidak hanya melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, tetapi juga gencar melakukan sosialisasi sesuai dengan surat edaran kementerian pertanian tentang pelaksanaan kegiatan kurban di tengah wabah Covid-19, dimulai dari tempat penjualan hingga ke tempat pemotongan hewan kurban.

"Hal ini ini dilakukan untuk mencegah dan mengendalikan potensi penularan atau penyebaran Covid-19 di tempat penjualan hewan kurban dan tempat pemotongan hewan kurban," ungkapnya.

Kemudian untuk mencegah penularan penyakit hewan kemanusia (zoonosis) tetap dilakukan pemeriksaan oleh tim Disbunak OKI, termasuk sebelum disembelih (ante mortem) dan sesudah disembelih (post mortem), ditempat pemotongan hewan kurban pada saat hari raya Idul Adha. "Rangkaian pelaksaan kegiatan ini kita lakukan dengan harapan hewan kurban yang akan dikonsumsi masyarakat, aman, sehat, utuh dan halal (asuh), termasuk tanpa adanya potensi peningkatan jumlah kasus Covid-19," harapnya. 

Share

Ads