loader

UPKK Tabala Jaya Jadi Tersangka Korupsi Program IP200

Foto

BANYUASIN, GLOBALPLANET - Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Mochmmad Jeffri, SH, MH. Dia mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap tersangka L. Dan tersangka L telah dilakukan pemberkasan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi di Palembang.

“Setelah L ditetapkan jadi tersangka, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru, “ujar Jeffri usai merayakan Hari Bhakti Adhyaksa 60, Rabu (22/7/2020).

Untuk tersangka L sendiri, terang Jeffri belum dilakukan penahanan dikarenakan masih melengkap berkas. “Kerugian negara kami sampaikan pada saat penyampaian pra dakwaan di pengadilan nanti,”bebernya.

Dia tak menampik jika pengungkapan kasus ini terkesan lambat karena terkendala wabah covid-19. Sehingga dampaknya kasus pungli retribusi uji tera belum ditetapkan tersangka, soalnya ada tim penyidik yang terpapar virus Covid 19.

“Sejauh ini penyidikan kasus masih berlanjut dan belum penetapan tersangka,” tegasnya. BUD

Share

Ads