loader

BNN Sumsel Tangkap 5 Tersangka, 3 Kg Sabu dan 2000 Butir Ekstasi Diamankan

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kelimanya disebutkan jaringan lintas provinsi yakni Anggi Bayu Darmawan (27), Sandi Septiawan (19), Misra (34), Aldi Yadma Putra (20) dan Ari Andika (24). Kelimanya merupakan warga Palembang. 

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol John Turman Panjaitan mengatakan penangkapan kurir ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pengiriman barang jaringan Internasional di Musi Banyuasin (Muba) pada Rabu (22/7/2020).

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Pemberantasan BNNP Sumsel bersama Tim Berantas menuju Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan. 

"Petugas langsung melakukan pengintaian selama beberapa jam. Alhasil petugas pun langsung mencegat tersangka Anggi dan Sandi yang mengendarai Sepeda Motor Yamaha NMX dengan Plat No. BG 5283 ACC," katanya, Jumatt (24/7/20). 

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu 3 kilogram dan dua ribu butir ekstasi di dalam boks motor. Selanjutnya dilakukan pengembangan sehingga ditangkap tiga tersangka lain yang merupakan rekan keduanya.

"Atas ulahnya kelima tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal penjara seumur hidup," bebernya. 

Ia pun menambahkan dari kelima tersangka tersebut petugas mengaku Ada satu tersangka pecatan TNI yang bernama Anggi (27). Dia PTDH diberhentikan tidak dengan hormat karena kasus narkoba.

Share

Ads