loader

Simpan Sabu di Atap Teras Rumah, Hendri Diringkus Polisi

Foto

OKI, GLOBALPLANET - Karena itu warga Desa Sukaraja, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI, harus merelakan dirinya digelandang ke Mapolsek Pangkalan Lampam, ketika narkotika jenis sabu-sabu miliknya ditemukan oleh polisi, pada saat melakukan penggeledahan di rumahnya, Kamis (23/7/2020).

 Kapolres OKI, AKBP Alamsyah P melalui Humas Polres AKP Iryansyah menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka Hendri berdasarkan informasi dari warga bahwa di rumahnya kerap kali dijadikan tempat transaksi narkoba.

Lalu, Kapolsek Pangkalan Lampam Iptu Wempy Manurung, SH, MH, dan PS. Kanit Reskrim, Bripka Arpiansyah beserta Tim Macan Komering Polsek Pangkalan Lampam langsung menuju ke TKP untuk melakukan penangkapan.

Sesampainya di lokasi polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan melakukan penggeledahan di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan polisi mencurigai kotak rokok berwarna hitam merk Dji Sam Soe, yang diletakan di atap teras depan rumah pelaku.

"Ketika kotak rokok tersebut dibuka, terdapat 13 bungkus plastik bening kecil yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah sekop kecil yang terbuat dari pipet plastik, 1 buah jarum dan 1 buah pirek. Ketika ditanya dan diperlihatkan kepadanya, pelaku tidak dapat mengelak lagi dan mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya," jelas Iryansyah.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Lampam untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Share

Ads