loader

Shabara Polres OKU Timur Bekuk Pemilik Senpi dan Enam Amunisi

Foto

OKUT, GLOBALPLANET - Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasat Shabara AKP Fauzi Saleh mengatakan, tersangka ditangkap dalam patroli yang dilaksanakan sesuai Surat Perintah Kapolres Oku Timur Nomor : Sprin /892/ VII / PAM.6.1 / 2020 Tgl 01 Juli 2020 Tentang Patroli Dialogis Sat Sabhara Bulan Juli 2020.

"Dengan rute atau jalur rawan kriminal Curas, Curat, Curanmor (3C) dan daerah rawan Kamtibmas. Dari patroli yang dilakukan anggota Sat Shabara berhasil menyita sepeda motor satu unit, mobil nihil. Senpira satu jenis Revolver beserta amunisi enam butir," katanya, Rabu (29/7/2020).

Pelaku pemilik senpi ditangkap berawal saat razia stationer pada malam hari anggota mencurigai seseorang sebagai  pelaku kriminal. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan oleh petugas, dan didapatkan satu pucuk Senpi jenis revolver berikut amunisinya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan Senpi bersama amunisi kemudian untuk proses hukum  lebih lanjut pelaku dan barang bukti diserahkan ke piket Sat Reskrim Polres OKU Timur.

"Kita akan terus melakukan razia terutama di daerah-daerah rawan kriminal, pelaku yang kita tangkap bawa Senpi kita serahkan ke Sat Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

Share

Ads