loader

129 Napi Lapas Empat Lawang Diusulkan Dapat Remisi Kemerdekaan

Foto

EMPAT LAWANG, GLOBALPLANET - Rencananya remisi tersebut akan diberikan pada puncak peringatan hari kemerdekaan RI ke 75, yaitu pada tanggal 17 Agustus 2020 mendatang.

Hal ini dikatakan lngsung oleh Kepala Lapas Kelas II B Kabupaten Empat Lawang Ridwantoro, kepada wartawan, Rabu (5/8/2020).

" Ya Ada 129 orang yang kita usulkan remis, pada hari kemerdekan ke 75 tahun ini," ungkap Kepala Lapas Kelas II B Ridwantoro.

Namun lanjut Ridwantoro, pihaknya sebatas mengusulkan saja, tapi pihak dari Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Kemenkumam pusatkan yang memutuskan. Dan hasilnya akan diketahui pada tanggal 16 Agustus 2020.

" Kami hanya mengusulkan saja, pihak Kanwil Sumsel dan Jakarta lah memutuskan. Nanti setelah tanggal 16 Agustus akan kami kabari," katanya.

Adapun syarat untuk pengajuan remisi tersebut sambung Ridwantoro, para warga binaan harus berkelakuan baik.

" Serta sudah menjalankan hukuman minimal 6 bulan menjelang tanggal 17 Agustus," ujarnya

Share

Ads