loader

Prabumulih Zona Merah Corona, Palembang Turun ke Oranye

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Hal ini berdasarkan zonasi Satgas Penanganan Covid-19 pusat dengan kasus konfirmasi positif. Berdasarkan peta zonasi pada laman resmi Satgas Penanganan Covid-19 Pusat dan Provinsi Sumsel, Kota Prabumulih menjadi satu-satunya zona merah di Sumsel berdasarkan pembaharuan terakhir pada 2 Agustus 2020, sedangkan Kota palembang kembali ke zona oranye.

Anggota Tim Ahli Penanganan COVID-19 Sumsel bidang epidemiologi, dr. Iche Andriani Liberty di Palembang mengatakan, adanya relaksasi kegiatan masyarakat memicu peningkatan mobilitas penduduk dan berkontribusi terhadap status zona merah Prabumulih. "Tetapi lagi-lagi, indikator peta risiko tersebut tidak hanya dilihat dari peningkatan kasus saja," ujar Dr Iche, Minggu (9/8/2020).

Berdasarkan data harian Satgas Penanganan Covid-19 Sumsel per 8 Agustus, 'kota nanas' itu menduduki peringkat ke enam jumlah kasus terbanyak di Sumsel dengan total 105 kasus sejak 26 Maret 2020, 36 orang diantaranya sembuh dan 8 orang meninggal dunia.

Dari 105 kasus tersebut sebanyak 61 kasus masih dalam penanganan dengan 39 kasus dirawat dan 22 kasus isolasi mandiri. Sementara kasus sembuh baru tercatat 36 orang (34,29 persen) serta kasus meninggal telah mencapai delapan orang (7,62 persen).

Selain itu Kota Prabumulih masih mengawasi 386 orang kategori suspect dan delapan orang kategori probable yang sama-sama punya potensi menjadi kasus positif.

Padahal sebelumnya pada pertengahan Juni 2020 lalu Kota Prabumulih sempat menjadi zona hijau dengan 0 kasus aktif, namun sejak dua pekan lalu statusnya naik ke zona oranye atau wilayah resiko sedang karena muncul kasus-kasus baru.

"Per 2 Agustus Prabumulih masuk zona merah atau wilayah risiko tinggi Covid-19 berdasarkan pembobotan skor 14 indikator, yakni 10 indikator epidemiologi, dua indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan dua indikator pelayanan kesehatan," jelasnya.

Menurut Iche, Pemkot Prabumulih harus mewaspadai jika terjadi peningkatan kasus atau muncul klaster baru, setiap kontak erat harus dipastikan terlacak dan dilakukan tes swab untuk mencegah semakin meluasnya penularan. 

"Bagi kontak erat tentu harus disiplin menjalankan karantina atau isolasi, dan pemerintah terkait wajib melakukan pemantauan," terangnya.

Ia menyarankan Pemkot Prabumulih juga harus memastikan warganya tetap menerapkan protokol kesehatan pada semua sektor dan membatasi aktivitas diluar rumah.

"Satgas Covid-19 Prabumulih harus meningkatkan monitoring dan evaluasi terkait penyelenggara kegiatan-kegiatan pada berbagai fasilitas umum, serta meningkatkan edukasi ke seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya.

Share

Ads