loader

Terciduk Curi Kabel, Lelaki Ini Digelandang ke Kantor Polisi

Foto

MUBA, GLOBALPLANET.news - Usai tertangkap tangan, warga Desa Lais Utara Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin ini langsung digelandang ke Mapolsek Lais untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, melalui Kapolsek Lais AKP Syafaruddin, mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari rekaman CCTV yang menggambarkan di lokasi staging area cluster C PT. Medco Energi Kaji Desa Lais Utara terdapat kegiatan mencurigakan.

Dimana kegiatan itu dilakukan oleh beberapa orang yang sedang memotong kabel ESP menggunakan gunting besi. "Lalu, tim satgas langsung ke lokasi. Sesampainya dilokasi, dua orang pelaku melarikan diri, dikejar oleh tim satgas dan tertangkaplah tersangka Arwani. Pelaku lain yakni Zdn melarikan diri dan masih dalam pengejaran," ujar dia, Senin (10/8/2020).

Selanjutnya, tersangka langsung diamankan di Mapolsek Lais. Selain tersangka, turut pula diamankan barang bukti berupa 12 potong kabel ESP tembaga dengan panjang masing - masing porong sekitar 20 meter.

"Atas kejadian yang dilakukan tersangka, PT.Medco Energi Kaji mengalami kerugian sebesar Rp. 108.000.000. Semuanya sudah diamankan tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke - 4 dan ke - 5 KUHPidana," tandas dia.

 

Share

Ads