loader

Gaji 13 PNS Muba Cair

Foto

MUBA, GLOBALPLANET.news - "Ya, sudah mulai hari ini dinas-dinas mengajukan. Sudah ada beberapa telah ditandatangani Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Ini saja, masih ditandatangani," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba, Mirwan Susanto, Senin (10/8/2020). 

Pencairan gaji ke - 13 ASN itu, kata Mirwan, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Serta Peraturan Bupati Muba Nomor 65 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 kepada ASN yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muba. 

"Jadi dicairkan sesuai dengan dua rujukan itu," ucap dia.

Mirwan melanjutkan, beberapa hal ketentuan sesuai peraturan dimaksud yakni gaji ke-13 tahun ini diberikan kepada PNS dan Calon PNS, pada gaji ke-13 ini ASN menerima gaji Pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan umum. Sedangkan untuk Calon CPNS gaji pokoknya 80 persen, tunjangan keluarga dan tunjangan umum. 

"Nah, yang tidak menerima Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dewan Pengawas BLUD, staf Khusus dan PNS yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara," beber dia.

Untuk anggaran gaji ke - 13, bersumber dari APBD dengan estimasi anggaran sebesar Rp 30.628.351.650 yang diperuntukkan bagi 7.066 pegawai. "Golongan IV sebanyak 1.530 orang, Golongan II sebanyak 4.477 orang, Golongan II sebanyak 1.012 orang, dan Golongan I sebanyak 47 orang," jelas Mirwan.

Terpisah, Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin berharap semoga gaji dan pensiun ke-13 dapat dimanfaatkan dengan baik, memenuhi kebutuhan belanja untuk tahun ajaran baru dan pendidikan bagi anak-anak seluruh tenaga kerja ASN.

“Sekaligus bisa memberikan daya beli  dalam mendukung stimulus ekonomi sesuai dengan keinginan kita untuk mendorong ekonomi dari akibat COVID - 19,” tandas dia.

 

Share

Ads