loader

Oknum PNS Prabumulih Tertangkap Tangan Bawa Narkoba, Sebelumnya Sabu

Foto

PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Andir Rozali merupakan warga Sungai Medang RT 02 RW 02 Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, ditangkap Tim Opsnal Macan Putih Satnarkoba Polres Prabumulih di Jalan Raya Desa Tanjung Telang Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih, Rabu sore (12/8/2020).

Informasi yang dihimpun, penangkapan PNS Pemkot Prabumulih ini berawal dari informasi warga yang menyatakan Andi masih saja kerap mengkonsumsi narkoba dan baru saja membeli ekstasi. Lalu dipimpin Kanit Iidik 1 SatNarkoba Polres Prabumulih Ipda Zulkarnain Afianata ST MSi, petugas melakukan patroli hunting di Jalan Raya Desa Tanjung Telang menuju ke Kelurahan Sungai Medang.

Tak lama melintas, petugas mencurigai 1 unit mobil warna merah melintas di TKP. Kemudian Tim Macan Putih langsung menghentikan kendaraan Toyota Calya warna merah BG 1743 CK. Saat digeledah anggota melihat tersangka membuang satu gumpalan kertas timah rokok.

Ketika diperiksa ternyata berisikan serbuk narkotika jenis Ekstasi warna biru merk Milinium. Oleh petugas, PNS tersebut berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Prabumulih guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudharmaya melalui Kasat Narkoba AKP Zon Prama membenarkan pelaku sebelumnya pernah terkait kasus narkoba jenis sabu, kembali berhadapan dengan polisi karena kepemilikan ekstasi.

“Ya benar sore kemarin PNS dengan jabatan Kasi tertangkap Narkoba, dan saat ini diamankan di Polres Prabumulih. Untuk pelaku terancam Pasal 112 dan 114 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara,” pungkasnya kasat narkoba AKP Zon Prama, Kamis (13/8/2020).

Share

Ads