loader

Nekat, ART ini Curi Emas Senilai Rp50 Juta di Rumah Polisi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Awalnya polisi menerima laporan bahwa ada anggota Polri yang bertugas di salah satu Polsek di Musi Banyuasin telah kehilangan perhiasan emas senilai Rp50 juta di rumahnya di kawasan Jakabaring Palembang.

"Anak pemilik rumah yang kehilangan itu merupakan seorang anggota Polri," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono didampingi Kanit Pidum dan Tekab 134, AKP Robert Sihombing, Rabu (9/9/20)

Leni sendiri ditangkap di kediamannya di Seberang Ulu I pada Selasa (8/9/2020) malam. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa selembar surat bukti pembelian emas dan sebuah wadah plastik diduga untuk menyimpan emas.

Atas perbuatannya, Leni dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun. "Saat ini yang bersangkutan masih kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Nuryono.

Sementara Leni memberikan jawaban berbelit-belit saat diminta keterangan oleh wartawan. "Saya tidak tahu. Saya cuma belanja untuk keperluan sehari-hari," kata Leni.

Sebelumnya, majikan Leni bernama Wahida (51) melapor ke Polrestabes Palembang karena telah kehilangan perhiasan emas. "Dia (Leni) asisten rumah tangga yang bekerja di rumah saya, kami curiga pasti dia yang mencuri emas tersebut," kata Wahida saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Minggu (6/9/2020) lalu.

Menurut Wahida, pencurian tersebut terjadi pada 20 Agustus lalu. Ia menyadari perhiasan emasnya hilang saat baru pulang berjualan dari pasar.

"Saya buka wadah perhiasan emas yang biasa saya letakkan di lemari televisi. Emas saya sudah hilang," kata Wahida.

Dia lalu memanggil Leni dan menanyakan perihal hilangnya perhiasan tersebut.

Menurut Wahida, Leni mengakui dialah yang mencuri emas tersebut. "Dia mengakui kalau dia yang ambil perhiasan emas saya dan katanya sudah dijual di toko emas. Itu banyak lho," ujar Wahida.

Wahida mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta. "Kalau ditotal ada sampai Rp 50 juta. Dia tidak bisa mengembalikan kerugian dan saya lapor polisi. Padahal anak saya polisi bertugas di Polsek Tungkal Jaya (Musi Banyuasin). Enggak ada takutnya itu orang maling di rumah kami," ucap Wahida dengan nada emosi.

Share

Ads