loader

Nakal, Lima Pangkalan Elpiji di Lahat Kena PHU

Foto

LAHAT, GLOBALPLANET.news - Kelima pangkalan Elpiji itu, ketahuan menyalahi standar prosedur pendistribusian Elpiji pada masyarakat dengan menjual epiji subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Bahkan, agen yang menaungi lima pangkalan tersebut turut diberikan sanksi oleh PT Pertamina.

Region Manager Communication, Relations dan CSR PT Pertamuna Sumbagsel, Dewi Sri Utami, mengatakan, upaya pemantauan yang dilakukan Pertamina bagi jalur distribusi resmi elpiji pada agen dan pengecer akan terus ditingkatkan untuk meminimalisir penyalahgunaan Elpiji subsidi.

"Pemantauan sudah kami lakukan sejak minggu ke empat Agustus 2020. Pemberian sanksi ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pangkalan dan agen yang nakal," ujarnya, Sabtu (12/6/2020).

Dewi menegaskan, PT Pertamina akan terus memantau stok stok distribusi Elpiji 3 kilogram di Kabupaten Lahat agar dalam kondisi aman. 

Adapun konsumsi Elpiji subsidi saat ini yaitu 778,28 Metrik Ton, naik sebesar 7 persen dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019 yaitu sebesar 727,44 Metrik Ton, yang disalurkan melalui 1 Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE), 6 Agen dan 273 Pangkalan resmi. 

"Melalui kegiatan ini, diharapkan terjaminnya pemenuhan hak masyarakat miskin untuk memperoleh Elpiji 3 Kg bersubsidi," harapnya. 

Kemudian Dewi juga menghimbau terkait pembelian Elpiji 3 kilogram bersubsidi, kepada seluruh masyarakat, bahwa Elpiji 3 Kg hanya disalurkan melalui pangkalan resmi Pertamina yang terdaftar dan memiliki plang warna hijau dengan mencantumkan informasi HET. Dimana untuk wilayah Lahat sebesar Rp 15.650.

Share

Ads