loader

Simpan Sabu Dekat Kemaluan, Bolot Diciduk Polisi

Foto

MUBA, GLOBALPLANET - Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, melalui Kapolsek Keluang AKP Satpa Eka Yanto mengatakan, pelaku terkenal licin dan telah menjadi target operasi pihaknya sejak lama.

"Kita mendapatkan informasi ada transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan lalu kita lakukan penggerebekan," ujar Sapta, Minggu (12/9/2020).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 28,29 gram dari tangan pelaku. "Narkoba itu disimpan pelaku dibawah perut, tepatnya di dalam celana dalam," kata dia.

Untuk selanjutnya, sambung Sapta, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Muba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tandas dia.

Share

Ads