loader

Termasuk Sumsel, Kemendagri Sebut Tiga Provinsi Terbanyak Daerah Belum Susun Perkada Corona

Foto

JAKARTA, GLOBALPLANET - Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Kemendagri terus mendorong dan melakukan asistensi kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk segera selesaikan penyusunan Perkada terkait Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di daerah.

Kepala Pelaksana Harian Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 yang juga Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Bahtiar, secara tegas menargetkan seluruh daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota harus menyelesaikan Perkadanya paling lambat Jumat, 18 September 2020. 

“Untuk provinsi, sudah 34 provinsi  (100%) yang telah menyelesaikan penyusunan Perkada. Sedangkan data kabupaten/kota, yaitu 68 kabupaten/kota (13%) yang belum menyelesaikan, 51 kabupaten/kota (10%) dalam proses (penyusunan), dan yang telah selesai 395 kabupaten/kota (77%),” ujar, Bahtiar berdasarkan data yang diperoleh dari Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah, Senin (14/9/2020) pukul 12.00 WIB. 

Ia pun memberikan catatan khusus kabupaten/kota yang belum selesaikan Perkadanya sebagian besar terdapat di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Papua.

“Saya tekankan kepada seluruh jajaran Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, untuk memastikan minggu ini dikoordinasikan dan dilakukan atensi khusus dan terus di up date apa kendala-kendala dalam penyusunan Perkada,” tegas Bahtiar dalam pernyataan resmi yang diterima globalplanet, Senin malam (14/9/2020).

Selain itu, Bahtiar mengungkapkan untuk memastikan juga setelah Perkadanya selesai di semua daerah, harus konsisten juga untuk ditegakkan dan mestinya pelanggaran terhadap protokol kesehatan Covid-19 berkurang, sebagai contoh tidak ada lagi kerumunan massa, baik dalam setiap tahapan Pilkada maupun berlaku juga bagi daerah yang tidak melaksanakan Pilkada.

“Justru Pilkada ini sebagai alat/instrumen untuk perlawanan terhadap Covid-19. Selain itu juga masyarakat mendapatkan keuntungan dengan adanya Pilkada bisa mendapatkan alat peraga kampanye dalam bentuk masker, hand sanitizer dan lain sebagainya,” ungkap Bahtiar.

Berikut daftar 68 kabupaten/kota yang belum menyelesaikan Perkada terkait dengan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19, yaitu: Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Utara, Naganraya, Pidie Jaya, Kota Subulussalam, Dairi, Karo, Labuan Batu, Labuan Batu Selatan, Labuan Batu Utara, Langkat, Mandailing Nias, Padang Lawas Utara, Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Tengah, Sibolga, Tanjung Balai, Indra Giri Hulu, Kep Meranti, Bangka Selatan, Banyu Asin, Empat Lawang, Lahat, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, PALI, Ogan Ilir, OKU Selatan, OKU Timur, Kota Pagar Alam, Prabumulih, Bojonegoro, Kediri, Manggarai Barat, Kayong Utara, Sambas, Manokwari Selatan, Maybrat, Pegunungan Arfak, Sorong, Teluk Wondama, Asmat, Delyai. Dogiyai, Intanjaya, Keerom, Lanny Jaya, Memberamo Raya, Memberoamo Tengah,  Nambre, Nduga, Paniai, Pegunungan Bintang, Puncak Puncak Jaya, Sarmi, Supiori, Waropen Yahukimo, dan Yalimo. 

Selain itu, khusus data penyusunan Perkada tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum  Protokol Kesehatan di Daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020.

“Ada 9 provinsi yang melaksanakan Pilkada selesai semua Perkadanya, yaitu Jambi,  Bengkulu, Kepri, Kaltara, Kalteng, Kalsel, Sumbar, Sulut, dan Sulteng, ada 34 kota yang selesai dan 3 kota lainnya belum selesai (jumlah kota yang melaksanakan Pilkada 37). Untuk kabupaten 159 sudah menyelesaikan Perkadanya dan 65 belum menyelesaikannya (jumlah kabupaten yang melaksanakan Pilkada 224)”, ungkap Bahtiar.

Share

Ads