loader

Dua Begal Sadis yang Biasa Tusuk Korban Ditangkap

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi melalui Kanit II Kompol Bachtiar mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap yakni Rizky Saputra (19) dan Apri (23), keduanya ditangkap di kediaman masing-masing. Anggota terpaksa memberikan tindakan tegas terhadap Apri yang berusaha kabur, Rabu (16/9/20).

"Dua tersangka ini diketahui sudah banyak melakukan tindak pidana jambret dan begal, baik di wilayah kota Palembang maupun di wilayah perbatasan kota. Dan sudah menjadi Target Operasi (TO) kepolisian," ujar Kompol Bachtiar, Rabu (16/9/2020).

Selain dua tersangka tersebut, kata Bachtiar, dua tersangka lainnya yakni Rizky telah ditangkap di Polres Ogan Ilir, sementara Yongki masih DPO. "Modusnya para tersangka ini memepet calon korbannya dan kemudian menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam," ungkap Bachtiar.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka Rizky mengatakan, jika dirinya sudah melakukan aksi tindak pidana tersebut sebanyak empat kali, baik di wilayah kota Palembang maupun di wilayah perbatasan kota.

"Kalo jambret di daerah Kertapati samo Karya Jaya pak. Kalo begal di jalan lurus nak ke Indralayo itu, di Kampung Rambutan samo di daerah Kebon Sayur Jalan Noerdin Pandji," ucap Rizky.

Dari aksi begal bersama tiga kawanan lainnya, yakni Yongki, Apri dan Riski, para tersangka mendapatkan dua unit sepeda motor milik korbannya. Satu unit dijual seharga Rp3 juta dan satu unit sepeda motor lainnya dipakai oleh para tersangka.

"Jambret di Mataram korbanya perempuan, dapat ponsel nokia senter dan uang Rp200 ribu. Sedangkan aksi jambret dapat ponsel Samsung dan Xiaomi serta uang Rp500 ribu," jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka tersebut dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancama pidana kurungan penjara maksimal sembilan tahun. 

Share

Ads