loader

Polres Lahat Tetapkan Satu Tersangka Pembakaran Lahan

Foto

LAHAT, GLOBALPLANET.news - Kapolres Lahat, Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawi H Barmawi S.Ik, didampingi Kanit Pidsus, Ipda Chandra Kirana SH membenarkan, saat ini pihaknya tengah memeriksa satu tersangka yang diduga melakukan pembakaran secara sengaja di areal kebun.

"Sesuai atensi pimpinan, pembukaan lahan secara dibakar itu dilarang. Imbauan ini sebelumnya terus disosialisasikan oleh jajaran Polres Lahat," ujar Chandra, Kamis (24/9/2020).

Chandra menuturkan, diperiksanya satu terduga tersangka pembakaran lahan ini, diharapkan bisa menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. 

Bagi masyarakat yang mengetahui adanya oknum yang sengaja membakar lahan, kiranya segera melapor ke pihak kepolisian. 

"Kalau masih ada yang coba buka lahan secara dibakar, akan ditindak tegas. Dampak Karhutla ini sangat besar, bisa menyebabkan longsor dan banjir besar seperti tahun sebelumnya," tegas Chandra. 

Share

Ads