loader

Bawaslu OKU Timur Berikan Rekomendasi Sat Pol PP Untuk Tertibkan APS

Foto

OKUT, GLOBALPLANET - Menyikapi hal itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKU Timur Ahmad Gufron, SE, pada Rabu (07/10/2020) sudah memberikan surat rekomendasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) OKU Timur untuk menurunkan APS yang masih bertebaran pada masa kampanye.

Dari temuan di lapangan oleh Panwascam, terdapat puluhan ribu APS yang memuat foto calon masih terpasang dan belum ditertibkan. "Kewenangan penertiban APS merupakan domain dari Satpol PP bukan Bawaslu. Kami sudah memberikan rekomendasi ke Satpol PP, namun hingga saat ini belum ada tindakan sama sekali,"imbuhnya.

Beberapa baliho yang masih bertebaran, lanjut Gufron, merupakan APS yang dipasang oleh bakal calon sebelum ditetapkan menjadi paslon oleh KPU. Seharusnya, pada masa kampanye tidak ada lagi APS yang masih terpasang karena yang dipasang Alat Peraga Kampanye (APK) dari KPU,ujarnya.

"Namun sampai sekarag, APK dari KPU belum ada yang terpasang, desain gambarnya pun belum diserahkan ke Bawaslu, kami sudah Surati KPU untuk segera memberikan desain gambar APK agar bisa dilakukan pengawasan,"terangnya.

Bawaslu tidak bisa berbuat banyak terkait APS yang masih bertebaran, karena secara regulasi tidak bisa menertibkan karena sifatnya pendampingan.

"Kami harap pemerintah daerah melalui Satpol PP menindaklanjuti rekomendasi yang sudah disampaikan untuk menertibkan APS. Jangan lempar handuk karena kewenangan ada di Sat Pol PP," jelasnya.

Share

Ads