loader

Buruh Tani di Muba Jual Sabu-Sabu dan Ekstasi

Foto

MUBA, GLOBALPLANET.news - "Pelaku dipergoki petugas dan berusaha membuang bungkusan plastik," ujar Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, melalui Kapolsek BHL AKP Nasharudin, Jumat (16/10/2020).

Dikatakan Nasharudin, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait sering terjadinya transaksi peredaran narkotika di Desa Pangkalan Bulian.

"Ditangkap dikediamannya, saat bungkusan plastik diperiksa berisi narkotika," kata dia.

Dimana barang bukti yang diamankan yakni satu kantong plastik besar berisi diduga sabu berat bruto 4,95 Gram, satu kantong plastik sedang berisi diduga sabu berat bruto 2,78 Gram, satu kantong plastik kecil berisi diduga sabu berat bruto 2,01 Gram.

Lalu, satu kantong plastik bening berisi diduga Pil extacy sebanyak 25 butir, satu kantong plastik bening berisi diduga Pil extacy sebanyak 20 butir, uang pecahan Rp 100.000 sebanyak 19 lembar, uang pecahan Rp 50.000 sebanyak 8 lembar, dan satu unit timbangan digital warna hitam kombinasi silver stenlis beserta Plastik Hitam.

"Diamankan juga satu unit handphone, dompet, lima bal kantong plastik kecil, sau bal katong plastik sedang, satu bal kantong plastik besar, satu buah botol, satu buah sekop, empat lembar tissu, dan dua kantong plastik," beber dia.

"Saat ini pelaku sudah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tandas dia.

Share

Ads