loader

Bobol Rumah Tetangga, Dua Pemuda Ini Diringkus Polisi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kedua pelaku Salim Muhammad Candra alias Caca (18), dan Purna Irawan (20) diringkus di rumahnya masing-masing, Jumat (16/10/2020) malam. Keduanya warga Jalan Panca Usaha, Lr Halim, RT 49, RW 13, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, yang nekat mencuri di rumah tetangga sendiri.

"Waktu itu rumah kondisi kosong pak, kami masuk setelah merusak pintu depan," kata Caca pengangguran ini.

Menurutnya, setelah berhasil masuk langsung mengambil barang-barang yang berharga dan mudah di jual. "Kami ambek TV, dan mesin banyu Bae," jelasnya.

Sementara tersangka Purna Irawan mengatakan diajak dan uangnya dibagi berdua. "Saya Cuma ikut pak, duitnyo sudah habis dipakek sehari-hari," ujar pengangguran ini.

Diceritakan sebelumnya, kasus pencurian ini dirumah korban Hanafi (40) yang ada di Jalan Panca Usaha, Lr Halim, RT 49, RW 10, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 22.00 WIB. Dan dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang oleh keluarga korban Lina Umaya (31).

Awalnya, ketika pelapor hendak menutup pintu rumah, tiba-tiba pelapor melihat ada 2 (dua) orang laki-laki menggunakan 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha MX. "Waktu itu nak nutup pintu melihat ado motor parkir depan rumah korban, lalu keluar wong duo yang memang aku kenal budak ini karena masih budak daerah sinila," ujar Lina kepada petugas.

Memang saat itu rumah korban dalam kondisi kosong karena sedang pulang kampung. "Sudah mereka pergi aku suruh adik periksa, ternyata memang pintu rumah sudah terbuka. Dan pas masuk diperiksa sudah hilang TV Samo mesin banyu," katanya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene mengatakan pelaku sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan di Sat Reskrim.

Share

Ads