loader

Kejar-kejaran dengan Polisi, Pengedar Sabu Tak Berkutik Saat Diciduk

Foto

MUBA, GLOBALPLANET. - Tersangka Alpian ditangkap di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng), tepatnya di Desa Teluk Kijing 3 Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin, usai dilaporkan masyarakat terkait adanya transaksi narkotika.

"Awalnya kita mendapat laporan masyarakat, ada transaksi narkotika. Lalu dilakukan penyelidikan," ujar Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, melalui Kapolsek Lais Iptu Herman Junaidi, Minggu (18/10/2020).

Saat penyelidikan itu, sambung Herman, melintas seorang pengendara menggunakan sepeda motor dengan ciri-ciri, akhirnya dilakukan pengejaran terhadap sang pengendara yang merupakan tersangka Alpian.

"Tersangka berusaha melarikan diri, jadi terjadi aksi kejar-kejaran dengan anggota. Beruntung tersangka berhasil kita amankan," jelas dia.

Saat digeledah, kata Herman, ditemukan barang bukti berupa dua plastik klip berwana bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 23.326 gram, tiga buah plastik klip bening, satu buah pipet sekop, satu helai celana pendek coklat motif bunga Merk Nevada.

"Dari pengakuan sementara, tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu dari seorang bandar berinisial D dengan harga Rp13,3 juta. Narkotika itu rencananya akan diedarkan kembali," terang Herman.

"Kami berterima kasih pada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami. Tersangka dan barang bukti sudah kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Muba untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandas dia.

Share

Ads