loader

Tidak Diterima Bekerja, Pelamar Pukul Perwakilan Perusahaan

Foto

OKI, GLOBALPLANET - "Peristiwa pemukulan terhadap korban Trio Antoni (38), salah seorang karyawan yang tinggal di Distrik Sungai Gebang, Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang ini, terjadi pada hari Selasa 20 Oktober 2020, sekira pukul 17.00 WIB, di Dermaga Desa Gading Mas, Kecamatan Sungai Menang," ujar Kapolres OKI, AKBP Alamsyah P, melalui Humas Polres OKI, AKP Iryansah kepada GLOBALPLANET, Jumat (23/10/2020).

Kejadian bermula ketika pelaku ingin meminta pekerjaan di dermaga, karena tidak diindahkan oleh pihak perusahaan pelaku tersinggung dan langsung memukul korban.

"Pukulan pada bagian kepala berhasil ditangkis, namun tangkisan yang dilakukan oleh korban menggunakan tangan kiri tersebut, mengakibatkan tanggan korban mengalami luka lebam dan bengkak," katanya.

Korban langsung berobat ke Puskesmas KTM Kabupaten Mesuji Lampung sekaligus untuk melakukan visum dan melaporkan hal tersebut kepihak kepolisian Polsek Sungai Menang. "Pelaku ditangkap di rumahnya Rabu 21 Oktober oleh anggota Polsek Sungai Menang. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan," katanya.

Share

Ads