loader

Pengelolaan Limbah Medis Covid-19 Palembang Libatkan Pihak Ketiga

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Palembang dr Mirza Susanty mengatakan, limbah medis terutama Puskesmas yang menyediakan tes Rapid tak dibuang sembarangan melainkan dikelola pihak ketiga.

"Karena keterbatasan fasilitas kami kerjasama dengan PT Berto dan PT Mitra Tata Lingkungan Baru, jadi merekalah yang membawa sampah medis di Puskesmas ke pusat pemusnahan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar, " ungkap Mirza Susanty, Selasa (27/10/2020).

Teknis pengumpulan limbah sendiri yakni, selain dari jika limbah Puskesmas langsung diangkut pihak ketiga sementara limbah medis rumah tangga, sisa warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah dikumpulkan di dalam sebuah drum kemudian diberi label untuk membedakan sampah medis dengan sampah yang lain.

"Baru setelah itu petugas Puskesmas yang membawakan limbah ke TPS di Puskesmas dan untuk diangkut oleh pihak ketiga," singkatnya.

Dari 41 Puskesmas di Palembang yang berada di naungan Dinkes, hanya sebagian yang melayani Rapid tes.

Jumlah sampah yang dikumpulkan tidak terlalu signifikan, dalam satu bulan limbah medis yang terkumpul kurang lebih 162 kilogram.

"Limbah B3 medis padat seperti masker, sarung tangan medis, infus, Hazmat, dan lain sebagainya dalam satu bulan bisa 162 kilogram. Dalam pengelolaan limbah, pihak ketiga selalu melaporkan kepada kami soal jumlah dan limbah tersebut apakah sudah sampai lokasi pemusnahan, " jelasnya.

Share

Ads