loader

Pelaku Mengaku Polisi, Uang Rusdi di ATM Terkuras

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Peristiwa ini terjadi Sabtu (7/11/2020) sekira pukul 22.30 WIB di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan IT I, Palembang, dan kini sudah dilaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Dari keterangannya saat melapor ke SPKT, kejadian bermula saat dirinya sedang berkendara sepeda motor diberhentikan oleh OTD di tempat kejadian perkara (TKP) di Jl Jenderal Sudirman yang mengaku sebagai anggota polisi. Lalu, meminta korban untuk menunjukkan surat kelengkapan kendaraan.

"Awalnya saya diberhentikan, pelaku mengatakan saya dicurigai membawa obat terlarang narkotika. Tanpa curiga, saat pelaku meminta dompet saya, saya berikan kepada pelaku untuk diperiksa serta meminta PIN ATM saya untuk diamankan ke pos polisi terdekat," jelas korban.

Setelah dompet diberikan, korban menambahkan saat itu pelaku juga mengambil kunci kendaraan korban. Lalu pelaku pergi sembari menyuruh korban menyusul ke pol polisi, 

"Saya tidak sadar saat pelaku pergi duluan, dan membawa kunci kendaraan saya, sehingga saya bingung harus mengejar pelaku menggunakan apa. Dan benar, firasat saya sudah tidak enak, apalagi dompet saya masih dengan pelaku dan dibawa pelaku," ungkap korban.

Masih kata korban, setelah korban ke pos polisi yang dimaksud, ternyata pelaku tidak ada. "Ada uang saya sebesar Rp9 juta di dalam kartu ATM serta uang tunainya Rp2,1 juta yang dibawa kabur pelaku, makanya saya laporkan kejadian supaya pelaku ditangkap dan tidak ada korban lain lagi," pintanya.

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan laporan korban yang sudah diterima piket SPKT Polrestabes Palembang tertera LPB/2344/XI/2020/SUMSEL/RESTABES/SPKT. "Laporan segera ditindaklanjuti dan sedang diselidiki Satreskrim Polrestabes Palembang," ujar Irene. 

Share

Ads