loader

Dua Pemuda di Palembang Ditangkap Saat Transaksi Sabu

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Keduanya yakni BA (26), dan HD (26), kedua warga ajalan Kapten Cek Syeh, Kecamatan IB I Palembang, keduanya ditangkap saat sedang transaksi di halaman parkir komplek Ramayana, Jalana Radial, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan IB I, Palembang.

Dari tangan kedua tersengka Polisi menemukan barang bukti (BB) 2 bungkus narkotika jenis sabu seberat 150,52 gram, 1 HP Oppo Y21, 2 lembar kertas tisu, dan 1 buah kantong plastik hitam.

Keduanya kemudian digelandang ke Mapolrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut. "Saya hanya mengantarkan saja, di upah dengan sabu," ujar salah satu tersangka singkat.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Rivanda membenarkan kedua tertangkap tangan sedang transaksi narkoba.

"Berawal dari adanya informasi masyarakat, dilakukan penyelidikan oleh anggota unit 1, dan benar adanya info tersebut dua pelaku langsung kita tangkap," kata Rivanda.

Lanjutnya, saat ini polisi sedang melakukan pengembangan terhadap keduanya, dari mana asal barang tersebut dan hendak diedarkan kemana.

"Menurut pengakuan tersangka barang tersebut akan dibawa mereka ke tempat gudang mereka, untuk itu kita masih dalam pengembangan siapa di belakang mereka dan siapa yang menyuruh," ungkap Rivanda.

Share

Ads