loader

Polres Pagaralam Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Polisi

Foto

PAGARALAM, GLOBALPLANET - Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, pada Kamis,(12/11/2020)  pukul 14.15 WIB, salah satu TSK yang berhasil ditangkap oleh Satnarkoba adalah Budi Setiawan alias Betos bin Syaripudin (31) warga Suka Jaya RT12/RW05 Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Pagar Alam Utara yang tertangkap di Kelurahan Tebat Giri Indah Kecamatan Pagar Alam Selatan.

Dari tangan Betos ditemukan Barang Bukti (BB) berupa satu paket shabu dengan berat 0,31 Gram, satu paket Bong, tiga buah Pipet,satu buah timah jarum, dua pirek kaca, empat buah korek api, satu balm plastik klil dan satu buah timbangan digital.

"Tidak berhenti disitu, Satnarkoba pun melalukan pengembangan dengan menggeledah rumah TS di Jalan Lingkar Indra Giri RT03/RW03 Kelurahan Tebat Giri Indah Kecamatan Pagar Alam Selatan dan berhasil menemukan satu TSK lain yakni Bayu Sutrisno yang merupakan anggota atau personel Polres Pagar Alam," kata dia.

Ditangan Bayu, juga berhasil diamankan Barang Bukti (BB) berupa satu paket yang diduga narkotika jenis shabu berat kotor 0,57 gram, 9 lembar uang pecahan Rp100.000, 20 lembar uang pecahan Rp 50.000 dan dua lembar uang pecahan Rp20.000.

"Keduanya langsung diamanakan di Sanarkoba Polres Pagar Alam," terang Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara SIk melalui Kasat Narkoba Iptu Faisal Kamil.

Keesokan harinya,Jumat (13/11/2020) Satnarkoba kembali mengungkap tindak pidana narkotika atas nama Jaya Bin Amir (44) Warga Bumi Agung RT01/RW 03 Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Dempo Utara.

Dari tangan Jaya, ditemukan barang bukti (BB) berupa 23 paket diduga narkotika jenis shabu berat bruto 36,21 gram, 2 paket ganja berat bruto 1,04 gram, 155 lembar uang pecahan Rp100.000, 48 lembar uang pecahan Rp 50.000, dua lembar uang pecahan Rp20.000, tiga lembar uang pecahan Rp10.000, dua lembar uang pecahan Rp5.000, satu bal plastik klip, satu unit hp merk samsung.

"Penangkapan ketiga TSK tindak pidana narkotika ini merupakan hasil pengembangan salah satu TSK yakni Bayu, dua TSK yakni Budi Alias betos dan jaya ini adalah kaki tangan dari Bayu," bebernya.

Dimana, tambah Kasat Narkoba, Budi merupakan partai kecil sementara jaya adalah partai besar. Kemudian, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini untuk menggulung jaringan para tersangka.

Share

Ads