loader

Waktu Pemberkasan CPNS Diperpanjang

Foto

JAKARTA, GLOBALPLANET.news - “Tahap pemberkasan yang sudah dijadwalkan berlangsung pada 6–15 November akan diperpanjang sampai dengan 21 November 2020,” kata Plt Karo Humas BKN Paryono dalam keterangan persnya, dikutip dari Sindonews, Selasa (17/11/2020).

Dia mengatakan perpanjangan ini untuk mengakomodasi adanya pengunduran peserta yang telah lulus seleksi CPNS. “Untuk mengakomodir penggantian peserta yang mengundurkan diri pada seleksi CPNS 2019 yang disampaikan instansi pusat dan daerah melalui surat permohonan ke BKN,” ungkapnya.

Lebih lanjut Paryono mengatakan bahwa BKN melakukan proses validasi data peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan hasil verifikasi masing-masing instansi terhadap kelengkapan dokumen yang diunggah peserta di portal SSCN. 

Proses validasi data peserta lulus seleksi CPNS merupakan rangkaian dari tahapan penerbitan NIP yang ditetapkan BKN setelah memperoleh usulan dari Instansi. 

“Usul dari instansi diharapkan masuk BKN di November sehingga Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS 2019 dapat ditetapkan per 1 Desember 2020,” pungkasnya.

Share

Ads