loader

Sempat Buron, Begal Motor IRT Akhirnya Tertangkap

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET. - Tersangka Simit (40), warga Jl Khotib, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya mengambil paksa sepeda motor korban yang saat itu melintas di Jl Dr M Isa, Lr Agus Tjik, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan IT III, Palembang, Senin (20/4/2020) sekira pukul 06.30 WIB.

Saat itu, korban yang sendirian mengendarai motornya dari pasar Kuto hendak pulang kerumahnya. Lalu ketika korban melintas di tempat kejadian perkara (TKP) dihentikan tersangka M yang bertujuan ingin menumpang naik motor korban sambil membawa sebilah potongan besi.

Nah, saat ini peran tersangka Simit yang datang dari arah belakang langsung menyekap korban dan menarik korban sampai terjatuh dari motornya. Lalu tersangka mendorong kepala korban ke tanah dengan tersangka T dan R (DPO) , sehingga terlepas pegangan korban dari motor. Motor kemudian dilarikan M, korban lalu melapor ke Polsek IT II, Palembang.

Dihadapan polisi tersangka mengakui perbuatannya. "Uang hasil kerja buruh tidak mencukupi, sementara kebutuhan sehari-hari harus terpenuhi. Mencari pekerjaan lain susah jaman covid-19 ini, uangnya hasil pencurian dibagi dengan teman dan sudah habis dibelikan makanan," ungkap Simit.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Siombing mengatakan tersangka sudah diamankan setelah anggota melakukan penyelidikan dan pengejaran.

"Tersangka dijerat pasal 365 KUHP dan 363 KUHP dan merupakan buronan yang dicari setelah banyaknya korban yang melapor dengan aksi pelaku," tegas Edi.

Share

Ads