loader

Pimpin Razia, Wabup OKU Timur Paksa Truk Batubara Putar Arah

Foto

OKUT, GLOBALPLANET - Razia ini digelar dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang masih banyaknya angkutan batubara bertonase besar yang melintas di jalan ligkar martapura.

“Razia kita gelar dalam rangka penegakan Perda Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2012 yang mengatur tentang tonase angkutan batu bara yang melintas ruas jalan kabupaten maupun jalan umum,” kata Fery Antoni, Rabu (25/11/2020).

Razia ini melibatkan Sat Pol PP, Dishub dan dibantu dengan suka rela oleh masyarakat yang selama ini merasa resah dengan aktifitas angkutan batu bara yang menggunakan dumd truk bertonase besar.

Diduga informasi tentang razia ini bocor sehingga hingga tidak ada satupun angkutan batubara yang melintas. Sedangkan sebelumnya setiap hari ratusan angkutan batubara melintas dan sering menjadi pemicu macetnya lalu lintas.

“Banyak laporab masyarakat yang resah karena masih banyak angkutan batubara bertonase besar yang melintas. Karena itu kita mengambil tindakan tegas melakukan razia,” terangnya.

Lanjut Fery, jika angkutan batubara itu tetap dibiarkan maka jalan akan cepat rusak. “Angkutan batubara itu tonasenya besar, sekali ngangkut seberat 20 ton lebih sedangkan kapasitas jalan kita di bawah itu," ungkapnya.

Orang nomor dua di Bumi Sebiduk Sehaluan ini juga menambahkan, perusahaan pemilik tambang batubara tidak pernah mengindahkan aturan termasuk Perda Nomor 3 Tahun 2012 yang mengatur tentang tonase angkutan batu bara yang melintas ruas jalan kabupaten maupun jalan umum. Kendaraan pengangkut batu bara itu sengaja dimodifikasi agar muatannya lebih banyak dan melebihi tonase yang sudah ditentukan.

Akibat setiap hari dilintasi angkutan batubara bertonase besar badan jalan cepat rusak. Kerusakan badan jalan tentu menjadi beban daerah sedangkan kontribusi dari perusahaan tambang batu bara untuk Pemkab OKU Timur tidak ada.

Selain membuat cepat rusaknya badan jalan, angkutan batubara juga sering menyebabkan kemacetan arus lalu lintas sehingga membuat tidak nyaman pengguna jalan,katany.

"Kita hanya menegakkan Perda kita karena itu jika ada angkutan batubara yang terjaring razia akan kita berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, untuk sekarang angkutan batu bara yang terkena razia akan kita perintahkan putar arah,"ungkapnya.

Wabup juga meminta seluruh komponen masyarakat untuk ikut perduli dan mendukung Pemkab OKU Timur menertibkan angkutan batu bara yang melintas di jalan umum khususnya di OKU Timur. Jika tidak ada dukungan dari masyarakat apa yang dilakukan pemerintah tidak akan maksimal.

"Masyarakat kita minta perduli dan mendukung upaya yang kita lakukan,"ujarnya.

Share

Ads