loader

Hindari Korban Jiwa, Larangan Bermain Air di Lokasi Rawan Banjir Disebar

Foto

MUBA, GLOBALPLANET.news - "Ya, kita lakukan pemasangan spanduk himbauan agar jangan main air dan terjun dari jembatan yang mana saat ini airnya deras," ujar Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, melakui Kapolsek Sungai Keruh Iptu Darmawansyah, Minggu (29/11/2020).

Spanduk itu, sambung dia, dipasang disejumlah titik rawan, baik di Kecamatan Sungai Keruh maupun Kecamatan Jirak Jaya. "Ini sebagai bentuk atau upaya kita agar jangan sampai jatuh korban lagi," kata dia.

Selain itu, Darmawan juga mengingatkan kepada seluruh orang tua untuk mengawasi anak-anak saat bermain diluar rumah, terutama di sekitar daerah sekitar sungai dan jalan. Mengingat saat ini intensitas hujan tinggi yang menyebabkan debit dan arus sungai deras.

"Kita juga mengimbau kepada orang tua untuk tetap mengawasi anak-anak saat bermain diluar rumah. Dan tentunya kita berharap dan berdoa tidak ada lagi koban jiwa seperti beberapa hari lalu," tandas dia.

Sebelumnya, seorang remaja berinisial T (13) warga Desa Jirak Kecamatan Jirak Jaya, tewas tenggelam saat bermain air di sungai yang berada di Desa Jembatan Gantung. Korban tewas usai terbawa derasnya air sungai yang saat ini dalam kondisi pasang mengingat intesitas hujan yang sangat tinggi.

Share

Ads