loader

Anak Penganiaya Ibu Kandung Hanya Diamankan 1X24 Jam

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pelaku berhasil diamankan Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, dipimpin langsung AKP Robert Siombing. Setelah diamankan selama 1X24 jam, pelaku dilepaskan kembali.

.Saat dibincangi di Mapolrestabes Palembang, Aziz mengaku sudah meminta maaf dengan ibunya. "Saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi," ujar dia, Senin (30/11/2020).

Dia mengaku tega menganiaya ibunya karena kesal tidak diberi uang. "Awalnya saya minta uang untuk beli rokok sama lem aibon, karena tidak dikasih saya kesal hingga memukul ibu," jelasnya menyesal.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana mengatakan, bahwa pelaku sudah diamankan.

"Kita mendapatkan laporan bahwa di medsos viral terkait anak menganiaya ibu kandung, dari laporan masyarakat dan IG tersebut kita melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Edi di Mapolrestabes Palembang, Senin (30/11/2020).

Lanjutnya, lalu setelah memperoleh informasi pihaknya mencari keberadaan korban dan pelaku. "Awalnya kita menemukan ibu dan bapak kandungnya, dan menurut keterangan mereka anaknya ini mengalami gangguan kejiwaan atau setres yang sewaktu-waktu kambuh," jelasnya.

Masih katanya, kejadian ini sudah berulang kali, bahkan saat itu mereka juga sedang mencari keberadaan pelaku karena sudah beberapa hari tidak pulang ke rumah.

"Baru Minggu (29/11/2020) kita menemukan pelaku, dan memang hasil pemeriksaan di dapatkan pelaku mengalami gangguan jiwa. Dan ibu korban tidak akan melakukan penuntutan terhadap pelaku," terang Edi.

Intinya, pelaku hanya diamankan saja dan tidak ditahan. "Kita amankan saja 1 X 24 jam, karena yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa," tutupnya.

Share

Ads