loader

Mendagri Kembali Ingatkan Kepala Daerah Fokus Kendalikan Penyebaran COVID-19

Foto

JAKARTA, GLOBALPLANET.news - "Para kepala daerah harus betul-betul memegang kendali sebagaimana arahan yang disampaikan Bapak Presiden, yaitu mengendalikan penyebaran COVID-19 di masing-masing daerahnya melalui pelaksanaan 3M plus 1 secara masif dan konsisten," kata dia, dilansir dari Antara.

Kepala daerah juga harus menjaga keseimbangan antara peningkatan ekonomi dan pemulihan kesehatan masyarakat, dan terus menyosialisasikan kebijakan vaksinasi.

"serta mekanisme pengadaan, pendistribusian, pendinginan sampai kepada pendistribusian vaksin COVID-19, termasuk penyiapan APBD di masing-masing daerah," kata Tito.

Mendagri memberikan penekanan kepada kepala daerah agar secara serius dan konsisten mendorong dan memastikan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mencegah serta menghindari kerumunan.

Kemudian Menteri Tito meminta kepala daerah untuk menjaga keseimbangan antara kebijakan serta upaya pemulihan ekonomi dan penanganan kesehatan masyarakat.

Berikutnya pemerintah daerah juga harus secara masif dan sistematis menyosialisasikan kebijakan dan mekanisme vaksinasi COVID-19, termasuk penyiapan APBD di masing-masing daerah, jika pada waktu dibutuhkan.

Data terakhir per 29 November 2020 dan beberapa hari ke belakang, sejumlah provinsi mengalami peningkatan, kasus positif COVID-19. Indonesia mengalami peningkatan kasus positif menjadi 13,41 persen, meningkat dibanding kasus positif minggu lalu sebesar 12,78 persen.

Selain itu, angka kesembuhan pasien COVID-19 mengalami penurunan pada minggu ini menjadi 83,44 persen, minggu lalu persentase kesembuhan mencapai 84,03 persen. Angka-angka tersebut memperlihatkan pandemi COVID-19 di Indonesia benar-benar harus diwaspadai secara serius.

“Para kepala daerah untuk benar-benar memberikan perhatian penuh terhadap pandemi COVID-19 dan waspada terhadap penularan COVID-19," ujar Tito Karnavian.

Share

Ads