loader

Komitmen Pemerintah untuk Sawit: Biodiesel Berlanjut, Dorong Kesejahteraan Petani

Foto

JAKARTA, GLOBALPLANET - Perubahan ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191/PMK.05/2020 tentang Perubahan PMK Nomor 57/PMK.05/2020 tentang Tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Dasar pertimbangan penyesuaian tarif layanan pungutan ekspor adalah tren positif harga CPO, dan keberlanjutan pengembangan layanan dukungan pada program pembangunan industri sawit nasional.

Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurachman  mengatakan, pemerintah tetap berkomitmen untuk melanjutkan program B30 untuk mendukung target bauran energi Indonesia sebesar 23% di tahun 2025. 

Sesuai arahan Menko Bidang Perekonomian, program B30 akan tetap dijalankan pada tahun 2021 dengan target penyaluran biodiesel sebesar 9,2 Juta Kiloliter. "Program mandatory B30 yang telah dijalankan menciptakan instrumen pasar domestik sehingga mengurangi ketergantungan terhadap pasar ekspor," katanya dalam pernyataan diterima globalplanet, Jumat (4/12/2020).

Dengan terjaganya konsumsi biodiesel dalam negeri melalui program mandatory B30, sambungnya, diharapkan dapat menciptakan kestabilan harga CPO yang akhirnya akan memberikan dampak positif pada harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani. 

Dukungan pemerintah terhadap hilirisasi produk kelapa sawit juga terus dilakukan, baik untuk sektor industri dengan mendorong perkembangan industri oleokimia, maupun pada skala kecil di tingkat petani melalui dukungan pembentukan Pabrik Kelapa Sawit Mini yang dikelola oleh Koperasi/ Gabungan Kelompok Tani. 

Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan produksi Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat. Upaya ini dilakukan dengan mengalokasikan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit untuk 180.000 hektar lahan per tahun. Besarnya target luasan lahan yang diremajakan tersebut diikuti dengan kenaikan alokasi dana untuk tiap hektar lahan yang ditetapkan, yaitu Rp30.000.000/Ha atau naik Rp5.000.000/Ha dari sebelumnya sebesar Rp25.000.000/Ha.

Peningkatan kesejahteraan petani juga diupayakan dengan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), melalui pemberian beasiswa bagi anak-anak dan keluarga petani kelapa sawit, serta pelatihan bagi petani dan masyarakat umum. Program pengembangan SDM yang diberikan terutama terkait program pengembangan Good Agricultural Practice (GAP) dan penunjang keberlanjutan (sustainability) usaha/industri sawit.

Share

Ads