loader

PPK Martapura Rampungkan Rapat Pleno, Lanosin-Yudha Unggul

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET.news - Dari pengumpulan data itu, diketahui total suara sah sebanyak 26.488. Dari jumlah tersebut, pasangan 01 H Lanosin ST-HM Adi Nugraha Purna Yudha, SH berhasil mendapatkan 15.215 suara. Sedangkan, pasangan 02 Kol Inf (Purn) H Ruslan Taimi-dr Herly Sunawan, SH mendapatkan 11.273 suara.

Ketua PPK Martapura, Oki Endrata Wijaya, mengatakan, rapat pleno dihadiri oleh saksi dari pihak 01 dan pihak 02, serta disaksikan oleh unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) berlangsung aman, lancar dan sukses.

"Hasil dari rapat pleno ini akan kami laporkan ke KPU Kabupaten. Setalah itu, kami nunggu pleno KPU OKU Timur," jelasnya pada Sabtu  (12/12/2020).

Dalam penghitungan itu, sambung dia, diketahui terdapat 478 suara dinyatakan tidak sah. "Ditemukan suara tidak sah ada 488 suara. Sehingga total keseluruhan sah dan tidak sah sebanyak 26976 suara," Ungkapnya.

Dia menambahkan, melihat hasil surat suara yang diterima, termasuk surat suara cadangan dan jumlah surat suara yang digunakan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur 2020. Angka partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi cukup tinggi. "Melihat hasil suara, tingkat partisipasi mencapai 77,6 persen," Imbuhnya.

Sementara Ketua Panwascam Martapura, Novri Hasan, S.Pt, menjelaskan, saat sebagai lembaga pengawas pihaknya ikut menghadiri dan melakukan pengawasan langsung rapat pleno terbuka tingkat kecamatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur  2020. Rapat pleno di hadiri oleh Panwascam, Camat, Kepolisian, Koramil, saksi  kedua pasangan calon.

Diawal rapat saksi Paslon 02 memberi pernyataan sikap menolak menandatangani hasil rapat pleno dan menolak mengikuti rapat pleno, keberatan tersebut tertuang secara tetulis di Form keberatan saksi.

"Meski saksi paslon 02 menyatakan walk out, rapat pleno tetap dilanjutkan," katanya.

Rapat pleno yang semula direncanakan menggunakan sistem Aplikasi SIREKAP, namun dalam kenyataannya aplikasi tersebut mendapatkan kendala, sehingga Rapat pleno dilakukan secara manual. Rapat pleno secara manual ini berdasarkan Form C.Hasil.KWK,jelasnya.

"Alhamdulillah Rapat berlangsung lancar dan tidak ditemukan kendala hanya ada beberapa perbaikan secara administratif yang tidak merubah perolehan masing-masing paslon. Rapat berakhir pada pukul 13.00wib, di akhiri dengan penyerahan Berita Acara dan Formulir Model D.Hasil Kecamatan.KWK

Pihaknya berharap masing-masing tim pemenangan pasangan calon dapat menerima hasil pleno di tingkatan kecamatan ini. "Semoga Bupati dan Wakil Bupati yg terpilih kelak, dapat mengemban amanah dengan baik, dan lebih memperhatikan kemaslahatan umat, tentunya di bidang kesehatan, keamanan, dan kesejahteraan," tandas dia.

Share

Ads