loader

Eksekutor Jambret Diringkus, Polisi Buru Joki

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Kapolsek Plaju, Iptu Novel Siswandi Kurniawan mengatakan, setiap kali beraksi pelaku Hendra bersama temanya yang saat ini masih dalam pengejaran. Pelaku sendiri berperan sebagai eksekutor atau orang yang mengambil barang milik korban.

"Pelaku jambret ini dua orang, satu atas nama Hendra berperan sebagai eksekutor berhasil kita tangkap di kediamannya. Sedangkan pelaku lain yang berperan sebagai joki dalam pengejaran petugas," ujar dia saat menggelar jumpa pers, Selasa (5/1/2021).

Pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan korban. Dimana pelaku terakhir beraksi di depan mini market Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Talang Petai, Kecamatan Plaju Darat, (17/11/2020). Pelaku berhasil merampas barang korban Kamila Oktarina (19) berupa Handphone (HP) merek Vivo. 

"Modus pelaku melakukan aksinya dengan memepet kendaraan korban, lalu mengambil barang berharga seperti tas, handphone, dan barang berharga lainnya. Pasal yang dikenakan 365 KUHP ancaman 9 tahun penjara," jelas dia.

Tersangka Hendra, ketika ditemui, mengakui perbuatannya sudah melakukan aksi jambret merampas Handphone korban. "Kalau saya baru sekali ini melakukan jambret pak," kilah pria yang bekerja sebagai buruh ini.

Dikatakan pelaku, saat beraksi dirinya bersama seorang teman. "Saya yang menarik Handphone teman saya yang membawa motornya, hasil kejahatan di jual dan uangnya di bagi dua. Uangnya saya pakai untuk membeli kebutuhan sehari-hari," tutupnya.

Share

Ads