loader

Motor Dilarikan Pegawai, Bos Laundry Lapor Polisi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Diketahui, pelaku ini melarikan sepeda motor Honda Beat nomor polisi (nopol) B 5525 TCZ warna hitam pada Selasa (12/1/2021) sekira pukul 08.00 WIB dari tempat laundry dan hingga kini tidak diketahui keberadaan sepeda motor tersebut.

"Pelaku meminjam motor dengan alasan pergi ke luar sebentar dan akan kembali lagi, tetapi saat di telpon aktif tetapi dak mau diangkatnya. Malahan tidak lama kemudian telpon saya di blokir, memang sering minjam motor tetapi hanya untuk mengantar barang saja pesanan pelanggan atau sesama karyawan lainnya," kata Hendra ditemui usai melapor.

Masih katanya, karena memang pegawai sudah tinggal dan menetap di laundry singga membuat dirinya percaya saja meminjamkan motornya. "Pertama direkrut masuk jadi pekerja dia mengaku berasal dari Lubuk Linggau," tutupnya.

Laporan tersebut diterima dengan pasal 372 KUHP dan tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu selanjutnya akan di teruskan ke Satreskrim untuk proses penyelidikan.

 

Share

Ads