loader

Antisipasi Kelangkaan Bahan Pangan Selama Covid-19, Kabaharkam Lakukan Ini

Foto

JAKARTA, GLOBALPLANET. - Menyikapi hal ini, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri yang juga Kaopspus Aman Nusa II Penanganan COVID-19, Komjen Pol Agus Andrianto, menyebutkan Kapolri Jenderal Idham Aziz telah mengeluarkan surat telegram yang berisi dukungan Polri terhadap kebijakan pemerintah terkait reforma agraria dan ketahanan pangan.

“Kali ini Polri menerbitkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/41/I/Ops.2./2021 tertanggal 12 Januari 2021, yang berisi langkah Polri dalam mendukung upaya pemerintah membangun ketahanan pangan nasional  dan mengembangkan sektor pertanian,” ujar Kabaharkam dalam keterangan resmi kepada sejumlah media, Rabu (13/1/2021).

Kata Komjen Pol Agus Andrianto, optimalisasi sektor pertanian dilakukan pemerintah dan didukung Polri yakni mengoptimalkan pemanfaatan kawasan hutan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama di pedesaan dan lingkungan sekitar hutan.

Kata dia, ada tiga kebijakan pemerintah pusat yang menjadi titik tekan dalam telegram yang dialamatkan kepada seluruh Kapolda itu yakni pembangunan food estate di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas di Provinsi Kalimantan Tengah seluas 600.000 hektar (ha), serta di Kabupaten Humbang Hasudutan (Humbahas), Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Pakpak Barat di Provinsi Sumatera Utara seluas 30.000 ha.

Lalu, sambung Agus, penyerahan 2.929 Surat Keputusan (SK) perhutanan sosial seluas 3.442.000 ha bagi 651.000 KK, 35 SK hutan adat seluas 37.500 ha, dan 58 SK TORA seluas 72.000 ha di 17 provinsi. Ketiga, sambung Kabaharkam, alokasi redistribusi lahan kawasan hutan seluas 1.300.000 ha untuk masyarakat dalam rangka program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

"Terkait hal itu, kami meminta para Kapolda untuk melakukan koordinasi, komunikasi, dan kerja sama dengan Pemda provinsi atau kabupaten/kota untuk menginventarisir seluruh hutan adat, hutan sosial, dan lain-lain yang telah diberikan kepada masyarakat termasuk alokasi TORA berdasarkan SK tersebut di atas di wilayah masing-masing," kata Komjen Pol Agus Andrianto.

Share

Ads