loader

Ditangkap Polisi, Pelaku Penyalagunaan Narkoba Berusaha Kabur Lewat Lobang Angin

Foto

OKUT, GLOBALPLANET - Tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Karya Makmur, Kecamatan Madang Suku III. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu paket Narkotika Jenis Sabu dengan berat bruto 0,20 gram. Satu unit handphone Vivo warna hitam biru (dalam kondisi pecah). Satu helai celana jeans panjang warna hitam.

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, SIK, MH melalui Kasat ResNarkoba Iptu Regan Kusuma Wardani, SIK, didampingi Kasubbaghumas Iptu Edi Arianto, pada Selasa (26/01/2021) mengatakan, tersangka HS merupakan TO pihaknya yang sudah lama dicari.

“Penangkapan terhadap tersangka sesuai dengan Laporan Polisi : LP.A / 07 / I /2021/ Sumsel /Res OKU Timur,” ujarnya.

Pada saat ditangkap tersangka mencoba melarikan diri dengan cara naik lewat lobang angin di atas jendela, namun terjatuh dan berlari ke dalam kamar. “ saat itu juga anggota berhasil menangkapnya. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di dalam kantong celana jeans sebelah kiri dan tersangka sempat merusak handphone miliknya yang masih dalam keadaan pana,” terangnya.

Setelah dilakukan interogerasi tersangka mengakui barang bukti tersebut di dapat dari Ta dengan harga Rp. 500.000 Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres OKU Timur guna dilakukan proses lebih lanjut.

"Kita masih memburu tersangka lain berdasarkan pengakuan tersangka HS,"tegasnya.

Share

Ads