loader

Motor Kesayangan Dilarikan, Adik Laporkan Kakak Kandung ke Polisi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET. - Warga Jalan Syakyakirti Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus Palembang menceritakan bahwa pelaku meminjam sepeda motor Jumat (22/1/2021) sekira pukul 07.00 WIB dengan alasan digunakan untuk bekerja.

"Kakak saya meminjam motor saya melalui orang tua, dengan alasan untuk digunakan pergi bekerja. Namun, hingga sore tidak juga dikembalikan bahkan pelaku tidak pulang kerumah. Setelah dihubungi tidak bisa, sehingga sampai melapor sekarang tidak tau keberadaan pelaku," katanya saat memberikan keterangan kepada petugas piket SPKT.

Laporan korban penggelapan pasal 372 KUHP  sudah diterima oleh SPKT Polrestabes Palembang unit II pimpinan Panit II Ipda Martono dan selanjutnya laporan ini diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan. 

Share

Ads