loader

Proyek Bayar Tol Tanpa Setop Digugat

Foto

JAKARTA, GLOBALPLANET - Penggugat ialah Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo). Seperti dikutip dari SIPP PTUN, Kamis (11/2/2021), gugatan tersebut terdaftar pada Rabu (10/2) dengan nomor perkara37/G/2021/PTUN.JKT.

Dalam gugatan disebutkan, Forkorindo meminta pengadilan untuk membatalkan atau tidak sah Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tanggal 31 Oktober 2019(Kepmen PUPR 2019) tentang persetujuan Roatex Ltd Zrt (Hungaria) sebagai Badan Usaha Pemrakarsa Pengadaan Infrastruktur Pemungutan Tol Non Tunai Nir Sentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) di Indonesia.

"Memerintahkan dan mewajibkan tergugat untuk mencabut Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Tanggal 31 Oktober 2019(Kepmn PUPR 2019) tentang Persetujuan Roatex Ltd Zrt (Hungaria) sebagai Badan Usaha Pemrakarsa Pengadaan Infrastruktur Pemungutan Tol Non Tunai Nir Sentuh berbasisMulti Lane Free Flow(MLFF) di Indonesia," bunyi gugatan tersebut dilansir dari detikcom.

Forkorindo juga meminta pengadilan untuk menghukum tergugat untuk membayar biaya yang timbul dari perkara tersebut.

Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan Roatex sebagai pemenang tender proyek sistem transaksi tol non tunai nir sentuh atau MLFF. Dengan sistem tersebut, kendaraan nantinya tak perlu lagi berhenti di gerbang tol.

Dalam kerja sama penerapan MLFF itu, Roatex memegang konsesi atas proyek tersebut selama 10 tahun. Tahun pertama adalah pelaksanaan konstruksi. Targetnya, penerapan sistem MLFF ini bisa dimulai pada tahun 2022 di sebagian besar ruas jalantol, terutama Pulau Jawa dan Bali.

MLFF itu terbagi lagi menjadi 3 jenis teknologi di antaranya Radio Frequency Identification (RFID), DSRC (dedicated short range communication), dan Global Navigation Satellite System (GNSS). Adapun jenis teknologi yang akan diterapkan Roatex adalah berbasis GNSS.

Tol

Share

Ads