loader

Gelapkan Mobil Senilai Rp 700 Juta Milik Bapak Sendiri, Rian: Uangnya untuk Bisnis Orgen Tunggal

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET. - Pelaku diamankan saat berada di kediamannya di Lampung tanpa perlawanan karena telah melakukan penggelapan terhadap bapak angkatnya sendiri. Kejadian penggelapan tersebut terjadi pada bulan November 2020 lalu di Kabupaten OKI Sumsel. Korban pun mengalami kerugian hingga Rp 700 juta karena sejumlah kendaraan hingga uang tunai dibawa lari oleh pelaku.

Kejadian ini berawal dari korban yakni Bakri, yang meminta tolong kepada pelaku untuk mencarikan orang yang mau menyewa mobil miliknya pada saat itu korban menyerahkan tiga unit mobil dan uang 150 juta yang dipinjam oleh pelaku dengan perjanjian uang sewa akan dibayar perbulan. Namun setelah disepakati, korban tidak pernah menerima uang sewaan mobil tersebut. Kecurigaan bertambah dikarenakan pelaku sama sekali tidak ada kabar dan tidak sama sekali diketahui keberadaannya.

Merasa dirugikan, korban pun akhirnya melaporkan pelaku ke Mapolda Sumsel. Saat diamankan, pelaku hanya tertunduk lesu dengan tangan terborgol menyesali perbuatannya. Tersangka pun mengakui bahwa dirinya telah melakukan penggelapan terhadap bapak angkatnya sendiri. Dari pengakuan tersangka, aksi tersebut dilakukannya karena tidak mampu mencukupi kebutuhan hidupnya.

Salah satu mobil sudah dijual oleh pelaku di salah satu showroom di kota Palembang, sedangkan dua mobil lainnya masih digunakan oleh pelaku untuk sehari-hari. "Beras ada juga tiga ton, waktu itu minta dijualkan tapi berasnya keras. Kalau uang dapat 150 juta, awalnya untuk bisnis orgen tunggal tapi karena sepi jadi habis aja uangnya," kata Rian, Minggu (14/2/2021).

Dikatakannya, sebelumnya pelaku tinggal di OKI namun karena takut akhirnya pelaku melarikan diri ke Lampung dengan membawa dua buah mobil yang digelapkannya. "Rencana juga mau buka usaha orgen disana pak, memang mobil dua buah sudah aku bawa ke Lampung. Baru 10 hari di lampung" katanya.

Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengungkapkan pelaku diamankan saat berada di kediamannya di Lampung. "Pelaku ini kita amankan usai anggota kita mengetahui keberadaan pelaku yang berada di Kecamatan Bandar Jaya Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Dari tangan pelaku kita juga mengamankan dua unit mobil yang digelapkan pelaku yang merupakan mobil bapak angkatnya," kata Suryadi.

Share

Ads