loader

BNNK OKU Timur Rehabilitas 3 Pecandu Narkoba Limpahan dari OKU Selatan

Foto

OKUT, GLOBALPLANET. - “Kita menerima tiga klien dari limpahan Polres tetangga diantaranya dua dari Polres OKU Selatan dan satu dari Polres OKU,” katanya.

Sebelum direhabilitasi, pihaknya lebih dulu melakukan asesment kepada ketiga klien pecandu narkoba tersebut. Tujuannya untuk mengetahui sebatas mana klien memakai narkoba, jenis narkoba apa yang dipakai.  Setelah di asesment diambil kesimpulan, bahwa klien atau pasien tersebut di rawat jalan atau rawat inap. “Dengan mengikuti program rehabilitasi ini, diharapkan tiga klien  dapat pulih dari penyalahgunaan narkoba dan kembali bermanfaat di masyarakat. Rehabilitasi berarti pemulihan kapasitas fisik dan mental pada kondisi keadaan sebelumnya,” jelasnya.

Rehabilitasi merupakan sebuah proses yang harus di jalani dalam rangka full recovery maupun pemulihan sepenuhnya. Untuk hidup normatif, mandiri dan produktif di masyarakat. ”Ada tiga tahapan rehabilitasi diantaranya tahap rehabilitasi medis (detoksifikasi,red) yaitu proses di mana pecandu menghentikan penyalahgunaan narkoba di bawah pengawasan dokter untuk mengurangi gejala putus zat (sakau). kemudian tahap ke dua, tahap rehabilitasi non medis,  yaitu dengan berbagai program di tempat rehabilitasi, misalnya program therapeutic communities (TC) pendekatan keagamaan, atau dukungan moral dan sosial,” terangnya.

Sementara tahap ketiga, tahap bina lanjut, yang akan memberikan kegiatan sesuai minat dan bakat. “Pecandu yang sudah berhasil melewati tahap ini dapat kembali ke masyarakat,  baik untuk bersekolah atau kembali kerja,” imbuhnya.

Dia menambahkan rehabilitasi ini sebagai langkah awal dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di OKU Raya. “Rehabilitasi ini wujud kepedulian pemerintah daerah dalam upaya tanggap darurat terhadap narkoba,” tegasnya.

Share

Ads