loader

Rekrutmen Anggota Polri Dibuka, Dipastikan Transparan dan Bersih

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Penerimaan sesuai dengan dasar UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, peraturan Polri No 10 tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri, dan Keputusan Kapolri Nomot : Kep/2462/XII/2020 Tanggal 22 Desember 2020 tentang Program Pendidikan dan Pelatihan Polri tahun anggaran 2021.

Surat Kapolri Nomor : B/687/II/DIK.2.1./2021/SSDM tanggal 1 Februari 2021 perihal petunjuk dan arahan kampanye pro aktif pada pelaksanaan seleksi penerimaan anggota Polri  tahun anggaran 2021.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penerimaan anggota polri sebagai penyediaan sumber daya manusia (SDM) yang bertujuan untuk mencapai sasaran kekuatan dengan memilih warga negara yang berkualitas untuk menjadi anggota Polri yang nantinya diharapkan mampu berperan sebagai pengemban tugas pokok polri.

Secara profesional bermoral dan modern, guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayom, dan pelayanan kepada masyarakat. 

"Oleh karenanya, hasil penerimaan setiap calon anggota polri harus berkualitas baik yang menyangkut aspek mental kepribadian, intelegensia maupun kesehatan serta kesamaptaan jasmani," ujar Jenderal Listyo.

Dalam penerimaan kali ini, untuk peserta putra dan putri yang mengikuti test akan diadakan secara bersih transparan akuntabel humanis (clear and clean). Dan tentu harus sesuai dengan persyaratan umum sesuai Pasal 21 ayat 1 UU No 2 Tahun 2002. Yakni warga negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa.

Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UU Dasar Negara Republik Indonesia, sehat rohani dan jasmani, tidak pernah di pidana, berwibawa jujur adil dan berkelakuan tidak tercela, lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.

Persyaratan lainnya bisa dapat di lihat di www.penerimaan.polri.go.id dan Instagram sdmpoldasumsel dan YouTube Biro SDM Polda Sumsel.  

Share

Ads