loader

Oknum Pelajar Terlibat Pencurian Sepeda Gunung di Mushala

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pelaku yakni pelajar IS (15) dan Aldi Mulyadi (20) keduanya warga Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing.

Dari tangan pelaku juga berhasil diamankan barang bukti (BB) 1 unit sepeda gunung merek wimcycle dan 1 unit motor merek Vega milik pelaku saat digunakan untuk beraksi. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Mariana.

Aksinya dilakukak saat melihat sepeda yang diparkirkan di tempat kejadian perkara (TKP) oleh korban Yani Kesuma (46) warga Jalan Cendana I, Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin, yang hendak melaksanakan sholat Ashar, saat korban masuk ke dalam mushala, kedua pelaku datang mengendarai motor dengan berboncengan.

Merasa sudah aman, pelaku IS turun langsung mengambil sepedan korban dan membawanya kabur. Usai sholat korban terkejut melihat sepeda sudah hilang. Kejadian ini langsung dilaporkan korban ke Polsek Mariana, dengan total kerugian sekitar Rp 7 juta.

Kapolsek Mariana AKP Halim Kesumo mengatakan pelaku berhasil ditangkap setelah anggota Buser melakukan penyelidikan. "Usai menerima laporan dari korban, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Setelah di ketahui keberadaan kedua pelaku, anggota Buser langsung melakukan penangkapan," katanya.

Lanjutnya, pelaku melakukan aksi pencurian disaat korban sedang sholat di dalam mushola sedangkan sepeda miliknya di parkir di depan mushola. "Kedua pelaku langsung datang ke TKP dengan mengendarai sepeda motor berboncengan, melihat ada sepeda terparkir langsung di bawa kabur. Kedua akan dikenakan pasal 363 KUHP ancaman penjara 7 tahun," tuturnya.

Kedua pelaku, hanya bisa tertunduk malu atas perbuatannya. "Khilaf pak melihat ada sepeda terparkir, rencana akan dijual dan uangnya akan kami bagi dua, uang nya untuk membeli makanan dan rokok pak," ujar Aldi.

Share

Ads