loader

Kantor Pemerintah dan Swasta Diminta Menyediakan Ruang Laktasi

Foto

LAHAT, GLOBALPLANET. - Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat Taufiq M Putra SKM Mkes melalui Kabid Kesehatan Masyarakat, Hj Agustia Ningsih SKM Mkes mengatakan, pegawai atau karyawan maupun pengunjung, dalam masa menyusui tetap dapat melaksanakan pemberian ASI. “Ya sebenarnya bukan hanya di puskesmas atau rumah sakit saja, ruang laktasi harus ada di perkantoran, tempat-tempat umum, tempat pelayanan, pasar atau mall,” ujarnya, Rabu (24/2/2021).

Tia sapaan akrabnya menjelaskan, didalam ruang laktasi tersebut, tersedia pompa asi, dot dan kulkasnya, sehingga, pada jam-jam harus menyusui dapat dimanfaatkan ruang itu. Bahkan, untuk para pengunjung, bisa menyusui anaknya dengan nyaman di dalam ruangan tersebut.

“Kalau mau bolak balik kerumah kan jauh dan makan waktu, jadi pegawai bisa memompa asi, ada dotnya dan disimpan ke kulkas, nanti pulang bisa dibawa dan disimpan dikulkas atau bank asi nya, sehingga anak anak itu asi ekslusif nya terjamin, jadi tidak ada lagi alasan walaupun ibunya belerja,” pungkasnya.

ASI

Share

Ads