loader

Menyedihkan, Pensiunan PNS Ini Diusir dari Rumah Saat Takziah Malam Ketujuh Istri

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Diketahui pensiun PNS ini diusir oleh keluarga istrinya saat yasinan tujuh hari meninggal almarhum sang istri pada Kamis (18/2/2021) sekira pukul 23.00 WIB dari rumahnya di Talang Kemang Sentosa Kecamatan SU II Palembang, Pihak keluarga istri menguasai rumah dan mengambil sertifikat tanah, ATM miliknya hingga menguasai semua harta.

Demi mencari keadilan korban dibantu LBH Musi Bersatu yakni Achmad Azhari SH, Martha Hutabarat SH MH, Paulo Rosi SH dan Tara Febri Ramadan SH MH melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang Jumat, (26/2/2021) sore.

Diceritakannya, korban bersama anaknya di usir dari rumah tanpa boleh membawa isi di dalam rumah. Padahal, korban merupakan kakak ipar atau suami dari kakak kandung pelaku yang baru saja meninggal dunia. 

Korban juga diminta menandatangi surat yang tidak diketahui isinya oleh korban. Oleh karena, pelaku berani mengusir korban dan anaknya pergi dari rumah. Pelaku juga mengancam korban dengan berkata "Bahwa rumah ini berhak, kalau mau masih tinggal disini tidur dilantai" namun di jawab korban "tidak apa asal saya tinggal disini".

Akan tetapi, tanpa sepengetahuan korban, dirinya dijemput keluarga korban yang disuruh pelaku untuk membawa pergi korban dari rumah tersebut.

"Kami datang untuk membantu, kasihan hidup bapak yang sudah tua. Seharusnya di umurnya yang sudah senja bisa menikmati hidup dengan tenang," kata Tim Kuasa Hukum korban Martha Hutabarat SH MH.

Diakuinya, kliennya telah menikah kurang lebih selama 22 tahun. Dari puluhan tahun pernikahan itu harta benda tentunya dibeli secara bersama. Korban di usir oleh keluarga istrinya untuk menguasai harta tersebut.

"Bahkan ATM klien kami uang pensiun dia ada disana juga diambil. Klien kami punya anak berumur 18 tahun. Sedangkan kita laporkan adik iparnya berinisial SK," tegasnya.

Share

Ads