loader

Sepekan Polda Sumsel Ungkap 51 Kasus Narkoba, Selamatkan 3.616 Anak Bangsa

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - "Dari tangan mereka kami berhasil mengamankan barang bukti yang disita sebanyak Shabu 298,2 gram, ganja 137,73 gram, Ekstasi 569 1/2 Butir," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Senin (1/3/2021).

Dari segi kuantitas, sambung dia, urutan Laporan Polisi (LP) terbanyak yakni Polrestabes Palembang dengan 6 LP, Polres Muara Enim dan Polres Musi Banyuasin dengan 5 LP, Polres OKI dengan 4 LP. Lalu, Polres OKU Selatan, Polres OKU Timur, Polres Prabumulih dan Polres OKU masing-masing 3 LP, serta Ditresnarkoba Polda Sumsel 3 LP.

"Dari barang bukti narkoba yang disita (shabu, ganja, ekstasi), maka Dit Res Narkoba Polda Sumsel telah berhasil menyelamatkan sebanyak 3.616 Anak Bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, masyarakat Propinsi Sumsel diimbau agar menjauhi narkoba karena merusak kesehatan bahkan bisa mengakibatkan kematian. "Awasi anak dan keluarga ketika keluar rumah maupun di dalam rumah supaya terhindar dari bahaya narkoba," tandas dia.

Share

Ads