loader

Dijanjikan Akan Dinikahi, Uang Rp6,5 Juta Raib, Pelaku Ternyata Polisi Gadungan

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - RS didampingi kuasa hukumnya Bily De Oscar melaporkan seorang oknum yang mengaku sebagai polisi berpangkat Briptu yakni CS karena merasa telah ditipu.

Laporan penipuan yang dialami oleh RS sendiri sudah diterima di SPKT Polda Sumsel dengan nomor laporan : STTLP/220/III/2021/SPKT.

Bily selaku kuasa hukum RS mengatakan bahwa kliennya ini tertipu oleh seorang pria yang mengaku sebagai oknum polisi yang belum lama dikenalnya.

"Seiring berjalan, laki-laki ini mengajak klien kami ini untuk menikah. Awalnya dia mengaku sebagai polisi, tapi untuk kebenarannya tidak terlalu mengetahui," kata Bily, Jumat (5/3/2021).

Namun setelah menjanjikan untuk menikahi RS, oknum yang mengaku sebagai anggota Polisi dari Polda Sumsel ini justru menghilang.

RS menambahkan, awal pertemuannya dengan CS bermula saat keduanya sedang makan di sebuah cafe di Kota Palembang.

Keduanya berkenalan hingga cukup dekat. Seiring berjalannya waktu pertemuan keduanya kembali dilakukan tepatnya di dekat Mapolda Sumsel.

"Pertemuan kedua di dekat Polda Sumsel, dia ini menggunakan kaos yang bertuliskan Polisi. Hal itulah yang meyakinkan saya kalau dia polisi," kata RS.

Dari itulah pelaku yang mengaku sebagai anggota Polisi berpangkat briptu ini mengatakan akan menikahi korban dalam waktu dekat ini. Bahkan keduanya direncanakan akan melangsungkan prosesi lamaran pada besok hari.

Persiapan pun sudah dilakukan oleh pihak keluarga korban jelang proses lamaran yang dijanjikan oleh pelaku CS.

Meskipun keduanya belum pernah sama sekali bertemu dengan orangtua masing-masing, namun RS yang sudah termakan rayuan pelaku percaya dengan janji-janji yang dikatakan pelaku.

Pelaku CS justru hilang kontak dan tidak bisa ditemui lagi. Tak hanya tertipu dengan dijanjikan akan menikah, korban pun terpaksa merelakan uang senilai Rp 6,3 Juta yang diberikannya kepada pelaku.

"Dia menjanjikan untuk menikahi, persiapan untuk lamaran juga sudah dipersiapkan. Uang juga senilai Rp 6,3 juta dikasih ke dia katanya untuk tambahan uang lamaran. Besok itu pertemuan sama keluarga sekaligus lamaran, untuk pernikahan nanti akan dikatakan waktu lamaran," lanjutnya.

RS mengatakan, walaupun pelaku belum pernah menemui keluarga korban tetapi pelaku sudah sering mengantar korban pulang.

Dia pun tidak mengetahui pasti alamat rumah CS dan hanya mengetahui dari CS yang mengatakan bahwa dirinya tinggal di daerah Plaju.

Dengan kejadian ini, dirinya pun melaporkan penipuan yang dialaminya ke SPKT Polda Sumsel.

"Kita berharap dengan laporan yang kita buat di SPKT Polda Sumsel ini, pelakunya cepat ditindak dan segera ditangkap oleh pihak kepolisian," kuasa hukum RS, Bily De Oscar.

Share

Ads