loader

Buronan Polisi Ini Meringis Usai Dapat Hadiah Timah Panas

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Siombing mengatakan pelaku memang sedang dicari atas perbuatannya melakukan pencurian dan sudah menerima laporan dari korban.

"Saat mengetahui keberadaan pelaku dirumahnya, anggota langsung melakukan penangkapan. Karena berusaha melawan dan hendak melarikan diri terpaksa diambil tindakan tegas terukur dari petugas dilapangan," jelas Edi, Jumat (5/3/2021).

"Pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP kita juga mengamankan barang bukti yakni 1 kunci ring ukuran no 13-14 dan pisau gagang warna pink," kata dia.

Untuk diketahui, pelaku mencuri kabel sepanjang 50 meter pada Selasa (10/11/2020) dini hari di Stasiun LRT RSUD Siti Fatimah hingga Stasiun LRT Bandara Palembang. Atas kejadian itu pihak pengelola kehilangan kabel grounding jenis BBC 70 mm.

Sementara, pelaku Fredy, mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian kabel lantaran butuh uang karena sudah lama tidak bekerja lagi. "Ia pak saya ikut dalam pencurian kabel, Saya terpaksa melakukannya karena sudah tidak bekerja, makanya dengan cara ini untuk mencukupi kebutuhan sehari hari nekat mencuri," katanya sambil mengaku menyesal.

Share

Ads