loader

Meresahkan, Polisi Tangkap 2 Pengecer Togel di Palembang

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Para pelaku ditangkap setelah banyaknya aduan masyarakat terkait aktivitas keduanya mengedarkan judi togel yang sangat meresahkan. Darinlaporan itu, dilakukan penyelidikan dan berujung pada penangkapan.

Dari penangkapan pelaku, diamankan pula barang bukti berupa 2 unit Hp berisi catatan pasangan nomor dan uang sebesar Rp1,2 juta hasil dari pasangan pemain.

"Sudah hampir setahun saya menjalani bisnis haram ini," ujar pelaku Yunus, Jumat (5/3/2021).

Judi togel jenis Sungalura itu, kata dia, dijalaninya dengan cara memasang melalui Hp. "Kalau keuntungan kami dapat dari 30 persen dari jumlah total omset pemasangan perharinya," jelasnya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Siombing membenarkan sudah mengamankan kedua pelaku.

"Berawal adanya pengaduan dari masyarakat, langsung ditindaklanjuti Sat Reskrim. Kedua pelaku terancam Pasal 303 Ayat (1) 1.e dan 2.e KUHP dengan ancaman 10 (sepuluh) tahun penjara," tandas dia.

 

Share

Ads